Minggu, 30 Juni 2013

Cara Pendaftaran Ujian STAN 2013

Cara Pendaftaran Ujian STAN 2013 / Prosedur Pendaftaran STAN. Berikut langkah-langkahnya:

A. Calon peserta hanya dapat melakukan pengisian formulir pendaftaran secara elektronik (e-registrasi) melalui situs http://usm.stan.ac.id pada tanggal 10 s.d.  20 Juni 2013.
B. Tahapan pendaftaran meliputi:
  • 1. Penyetoran biaya pendaftaran
    Calon peserta yang akan melakukan pengisian formulir pendaftaran online (e-registrasi) wajib melakukan penyetoran biaya pendaftaran terlebih dahulu sebesar Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) melalui Bank Mandiri, a.n. Bendahara Administrasi Keuangan BLU STAN qq. Dana Kelolaan BLU, dengan nomor rekening 101-000-665-043-4, dengan ketentuan sebagai berikut:
    • Sebelum melakukan pembayaran, calon peserta harus memastikan dirinya telah memenuhi seluruh persyaratan sebagaimana tercantum dalam syarat-syarat pendaftaran;
    • periode penyetoran adalah tanggal 7 Juni s.d. 20 Juni 2013;
    • setoran dapat dilakukan melalui bank umum;
    • bukti setor harus diisi dengan nama lengkap (sesuai ijasah) calon peserta ujian;
    • panitia tidak menerima bukti setor kolektif;
    • bukti setor harus disahkan/divalidasi petugas bank (tidak melalui ATM, Phone Banking, Internet Banking, dan lain-lain); dan
    • uang yang telah disetor tidak dapat diminta kembali dengan alasan apa pun.
  • 2. Pengisian formulir pendaftaran online (e-registrasi)
    Pengisian formulir pendaftaran online (e-registrasi) hanya dapat dilakukan melalui melalui situs http://usm.stan.ac.id pada tanggal 10 s.d. 20 Juni 2013.
  • 3. Verifikasi berkas dan pengambilan Bukti Peserta Ujian (BPU)
    • Pengumuman jadwal verifikasi berkas dan pengambilan BPU bagi calon peserta ujian dapat dilihat melalui situs http://usm.stan.ac.id pada tanggal 23 Juni 2013.
    • Calon peserta wajib melakukan verifikasi berkas dan pengambilan mengambil sendiri BPU di lokasi ujian sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dengan ketentuan:
      • i. calon peserta datang sendiri (tidak dapat diwakilkan) menyerahkan hasil cetak Bukti Pendaftaran Online (BPO) yang telah diisi secara lengkap dan ditempel foto ukuran 4x6 cm (berlatar belakang merah dan mengenakan kemeja putih).
      • ii. menyerahkan satu lembar fotokopi ijazah atau ijazah sementara/SKL/SKHU (bagi lulusan tahun 2013 yang pada saat pendaftaran belum memperoleh ijazah) yang telah dilegalisasi oleh Kepala Sekolah/pejabat yang berwenang;
      • iii.menyerahkan bukti setor bank yang asli;
      • iv. menyerahkan pasfoto berwarna yang sama dengan yang tercetak pada Bukti Pendaftaran Online (BPO) dengan ukuran 4 x 6 cm (berlatar belakang merah dan mengenakan kemeja putih) sebanyak 3 lembar; dan
      • v. menunjukkan bukti diri asli yang berfoto (Ijazah/KTP/SIM/Paspor/SKCK).
      • vi. calon peserta tidak dapat mengajukan perubahan lokasi verifikasi berkas, pengambilan BPU, dan pelaksanaan ujian
C. Pendaftar yang tidak memenuhi ketentuan butir B.1. s.d. B.3. di atas tidak akan dilayani dan dianggap gugur.

Kamis, 23 Mei 2013

MASIHKAH ADA USM STAN 2013 ?

MASIHKAH ADA USM STAN 2013 ?. STAN adalah PT Kedinasan yang selama puluhan tahun menjadi tujuan favorit lulusan SMA. Tiap tahun STAN menerima mahasiswa baru dari lulusan SMA sampai 2000 orang. Untuk menyesuaikan dengan UU Pendidikan Nasional dan PP tentang Pendidikan Kedinasan, maka Menteri Keuangan membuat peraturan yang kemudian disebut PMK. Tahun 2012 STAN tidak menerima mahasiswa baru lulusan SMA/SMK. Apakah tahun 2013 STAN juga tidak membuka USM STAN, alias tidak menerima mahasiswa lulusan SMA? Mari kita cermati peraturan tersebut.

PENDIDIKAN KEDINASAN STAN MENURUT PMK NOMOR 94/PMK.01/2010
  1. Program Diploma I dan III Keuangan disebut Prodip I dan Prodip III. Lulusan Prodip I dan Prodip III adalah Mahasiswa Prodip I dan Prodip III yang dinyatakan telah lulus mengikuti program pendidikan yang diselenggarakan oleh Sekolah Tinggi Akuntansi Negara. Calon Mahasiswa Prodip I dan Prodip III, adalah setiap warga negara Indonesia Republik Indonesia yang memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dan lulus penyaringan penerimaan Calon Mahasiswa yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan.
  2. Sekretaris Jenderal menetapkan jumlah kebutuhan Lulusan Prodip I dan Prodip III paling lambat akhir bulan April tahun berjalan. Dalam hal Sekretaris Jenderal belum menetapkan jumlah kebutuhan Lulusan Prodip I dan Prodip III sampai bulan April tahun berjalan, Sekolah Tinggi Akuntansi Negara tetap menyelenggarakan pendidikan Prodip I dan Prodip III sesuai kebutuhan masing-masing Unit Organisasi Eselon I.
  3. Jumlah kebutuhan lulusan Prodip I dan Prodip III menjadi dasar penyaringan dan penerimaan Calon Mahasiswa. Penyaringan dan penerimaan Calon Mahasiswa dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan dilaksanakan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan bersama Sekretariat Jenderal. Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penyaringan dan penerimaan Calon Mahasiswa, ditetapkan bersama oleh Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan dan Sekretaris Jenderal.
  4. Direktur Sekolah Tinggi Akuntansi Negara wajib menyerahkan data mahasiswa yang dinyatakan lulus dari Prodip I dan Prodip III kepada Kepala Biro Sumber Daya Manusia, paling lambat 14 (empat belas) hari setelah tanggal kelulusan. Mahasiswa yang dinyatakan lulus dari Prodip I dan III Keuangan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara wajib mengikuti ujian penerimaan CPNS sesuai ketentuan yang mengatur mengenai pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
CARAMENDAFTAR SNMPTN sebagai penyedia Informasi Seputar STAN ikut menjadi bingung menginterpretasikan poin-poin peraturan itu. Tetapi Admin Caramendaftar STAN masih meyakini bahwa bahwa meskipun tahun 2012 tak ada USM STAN, kita optimis tahun 2013 ada USM STAN. Meskipun demikian kita juga harus persiapan ikut pendidikan umum, lewat jalur PTN. Kedokteran PTS juga mempunyai prospek yang cerah.